REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meskipun sejumlah kartu sakti Jokowi telah dibagikan, pemerintah kini masih melakukan pendataan penerima.
Tidak akan ada nama yang dobel, karena itu validasi, validasi dari nama, atau data orang-orang yang akan mendapatkan hak yang diberikan oleh negara ini," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Selasa (11/11).
Pengecekan ini akan dilakukan dengan mencocokkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersama Kementerian Dalam Negeri. Ia pun menegaskan, kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) masih dapat digunakan selama warga belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kami menegaskan kartu-kartu yang lama masih bisa dipergunakan sampai mereka menerima KIS dan KIP. KIS adalah kartu Jamkesmas atau JKN yang merupakan suatu program BPJS, selama belum menerima KIS mereka tetap bisa menggunakan kartu BPJS, atau Jamkesmas atau JKN yang mereka terima," kata Puan.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan pemerintah tengah berupaya menyeragamkan sumber dana kartu sakti Jokowi.
"Sekarang ini menyeragamkan soal bagaimana sumber-sumbernya supaya alokasinya tetap sesuai dengan APBN yang sudah ada," katanya.
Menurutnya, kartu sakti Jokowi ini merupakan perluasan dari program kartu pemerintahan sebelumnya. Sehingga pemerintah harus kembali memastikan keabsahan data penerima. "(Proses pendataan) Lagi dimulai," katanya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan Wapres Jusuf Kalla meminta kementerian terkait untuk memastikan data penerima. "Supaya tidak ada yang berbeda terutama mengenai data," tutupnya.