Senin 10 Nov 2014 21:21 WIB

Permainan dengan Tiang Pancang Dilarang Didirikan di Arena Sekaten

Rep: Yulianingsih / Red: Hazliansyah
 Sejumlah penari membawakan tarian kolosal yang mengisahkan penyebaran agama Islam di tanah Jawa saat pembukaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) Tahun Wawu 1945/2011 Masehi di kawasan ALun-ALun Utara, Yogyakarta, Rabu (28/12).
Foto: Antara/Noveradika
Sejumlah penari membawakan tarian kolosal yang mengisahkan penyebaran agama Islam di tanah Jawa saat pembukaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) Tahun Wawu 1945/2011 Masehi di kawasan ALun-ALun Utara, Yogyakarta, Rabu (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2014 akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Permainan yang biasa ada seperti roda gila, ombak banyu (ombak air), komedi putar dipastikan tidak akan ada. 

Pasalnya, penitia tidak memperbolehkan penyewa stand PMPS melakukan penggalian tanah di Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta, apalagi membangun tiang pancang selama PMPS berlangsung.

"Permainan dengan tiang panjang dilarang ikut PMPS tahun ini," kata Sekretaris Panitia PMPS 2014 yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta, Suyana di Balai Kota setempat, Senin (10/11).

Selain itu penyewa stand juga dilarang melakukan penggalian dan pengerasan lahan selama penyelenggaraan PMPS. Mereka hanya diperbolehkan mendirikan stand dengan tenda tanpa menggunakan tiang yang memerlukan penggalian tanah atau pengerasan dengan semen.

Stand yang dibangun penyewa juga dilarang menggunakan seng sebagai atap. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari upaya revitalisasi Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta.

"Areal Alun-alun sudah dilapisi pasir khusus dan Kimpraswil DIY akan membangun resapan sehingga kita harapkan tidak becek saat PMPS digelar," katanya. 

Menurut dia, aturan tersebut akan dituangkan dalam surat perjanjian sewa stand. Pendaftaran peserta sendiri mulai dibuka pada 12 hingga 28 November di Kantor Disperindagkoptan Kota Yogya. 

Suyana menambahkan, seluruh area di Alun-alun Utara akan dimanfaatkan. Selain sebagai stan, juga digunakan sebagai tempat parkir supaya tidak mengganggu lalu lintas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement