REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usai bertemu dengan perwakilan dari Koalisi Merah Putih (KMP), politisi PDI Perjuangan Pramono Anung menjelaskan tiga poin kesepakatan antara KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Pertama baik KMP dan KIH akan ada di seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara jumlah AKD yang diberikan untuk KIH ada 16.
"Tidak ada penambahan,"ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Senin (10/11).
Yang kedua akan ada perubahan tatib dan UU MD3. Pramono menuturka yakni satu ketua dan empat wakil ketua. Perubahan itu diharapkan selesai sebelum 5 Desember 2014.
"Mudah-mudahan pada kamis (13/11) besok kita sudah bisa paripurna, kemudian kita akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib,"jelasnya.
Yang terakhir, pembahasan kemitraan kerja komisi-komisi yang ada di DPR terkait perubahan nomenklatur kementerian. Hal tersebut baru bisa dilakukan setelah persoalan internal DPR sudah terselesaikan.
Draf ini rencananya akan ditandatangani oleh perwakilan dua koalisi. Dari KIH akan diwakili oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Sedangkan KMP diwakili oleh Idrus Marham dan Hatta Rajasa.