REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan, masyarakat bisa marah dengan adanya berbagai kartu yang dipromosikan dan dibagikan Presiden Jokowi. Sebabnya, bisa jadi kartu tersebut merugikan mereka.
“Misal, dana operasional kartu itu diambil dari CSR perusahaan tambang. Ini jelas akan mengundang amarah warga sekitar perusahaan tambang itu,” imbuhnya, saat diwawancarai sebuah stasiun TV swasta, Jumat (7/11) pagi.
Dana CSR itu misalkan diambil untuk operasional kartu – kartu Jokowi. Sementara, warga sekitar tambang yang seharusnya menerima CSR tersebut menjadi tidak menerima apa – apa. “Mereka pasti marah,” imbuhnya.
Yusril mengimbau agar Jokowi berhati-hati dalam menjalankan programnya. “Kartu – kartu ini dasarnya apa. UU APBN yang ada kan dibuat pada zamannya SBY. Kartu-kartu itu kan belum ada ketika itu,” imbuhnya.
Yusril menjelaskan kartu-kartu itu belum ada cantolannya.