Jumat 07 Nov 2014 07:00 WIB

Pemkot Solo Minta Pelaksanaan Kartu Sakti Jokowi Ditunda

FX Hadi Rudyatmo (kanan)
Foto: Antara/Ismar Patrizki
FX Hadi Rudyatmo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan program 'kartu sakti' di Solo. Karena data dan realisasi aturan lainnya sampai saat ini belum jelas.

"Kami sampai sekarang ini belum menerima informasi apa pun soal teknis pelaksanaan program kartu sakti tersebut," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis (6/11).

Ia mengatakan, masih menunggu kepastian kapan akan melaksanakan program kartu sakti yang meliputi Kartu Indonresia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu.

"Kita belum tahu apa-apa. Jangan sekarang, nanti saja Desember 2014 meluncurkan kartu itu di Solo," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.

Ia mengatakan, peluncuran kartu sakti diharapkan bisa dibarengi dengan rencana boyongan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Sabang dan Jl S Parman ke Pasar Gilingan.

Sesuai rencana, boyongan PKL digelar Desember 2014. Para PKL itu akan dikirab, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diharapkan bisa mengikuti kirab tersebut. "Jadi kami minta Desember pas barengan dengan boyongan PKL. Nanti saya berharap presiden ikut kirab," katanya.

Menurut Rudy, sebelum melaksanakan program kartu sakti harus menyelesaikan persoalan data jumlah warga miskin. Apakah menunggu akan data Badan Pusat Statistik (BPS) atau data masing-masing daerah.

Validasi ulang data harus dilakukan guna mengantisipasi salah sasaran penerima bantuan dari pemerintah. Sperti bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kami punya data sendiri. Nah yang mau dipakai itu data yang mana," katanya.

Wali Kota Surakarta juga mengaku belum bisa mengetahui apakah penerima program pemeliharaan kesehatan masyarakat Solo (PKMS) akan dilebur dengan KIS atau tidak. Karena sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement