Kamis 06 Nov 2014 21:17 WIB

JK Larang Pejabat Rapat di Hotel Mewah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erdy Nasrul
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menghemat APBN. Salah satu bentuk efisiensi anggaran yang akan dilakukan yaitu dengan melarang pejabat negara menggelar rapat di hotel mewah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemborosan anggaran yang selama ini kerap terjadi yaitu karena banyaknya pejabat melakukan rapat di luar kantor. Padahal, kata dia, tiap kantor pemerintah sudah memiliki fasilitas ruang rapat yang memadai.

"Terkecuali fasilitas tidak ada. Misalnya rapat seluruh bupati yang jumlahnya 1000 orang tentu tidak cukup di kantor Kemendagri. Tapi memang di tempat luas. Kalau hanya 33 gubernur di tempat biasa bisa," ujarnya di Istana Wapres, Kamis (6/11).

Menurut JK, pemerintah akan terus memangkas anggaran kegiatan yang tidak mendesak demi memperbesar ruang fiskal. Tujuannya agar lebih banyak lagi dana yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sebelum dilantik menjadi presiden, Joko Widodo (Jokowi) pernah mengungkap besarnya anggaran yang dialokasikan untuk rapat. Menurut mantan gubernur DKI Jakarta tersebut, dalam APBN 2015, anggaran yang dialokasikan untuk rapat mencapai Rp 18 triliun.

Jokowi menilai, anggaran tersebut terlalu besar. Karenanya, ia berjanji akan memangkas anggaran rapat dan mengalihkannya untuk program prioritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement