REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga kini masih merahasiakan identitas kandidat menteri yang mendapat catatan merah dan kuning dari lembaganya.
Samad beralasan, ada kode etik yang melarang ia mengungkap hal tersebut secara terbuka.
"Saya sudah tahu tapi saya terikat kode etik untuk tidak menyampaikan," ujarnya sebelum naik panggung untuk menjadi pembicara dalam seminar di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11).
Selain itu, lanjut Samad, dugaan adanya tindak korupsi yang melibatkan nama-nama calon menteri Jokowi kini sudah masuk ranah penegakan hukum. Sehingga, ia tak lagi berwenang untuk mengungkap nama-nama yang bersangkutan.
Namun, saat ditanya apakah ada kandidat raport merah yang diangkat menjadi menteri, Samad memilih jawaban diplomatis.
"Wallahu a'lam bishawab," ujar dia.
Seperti diketahui, sebelum mengumumkan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo mengirim sejumlah nama calon menteri pada KPK untuk ditelusuri rekam jejak dan riwayat harta kekayaannya.
Hasilnya, menurut Jokowi, ada delapan nama yang tidak direkomendasikan KPK. Delapan nama tersebut ada yang diberi catatan merah dan ada juga yang kuning.