REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan, setiap pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang baru harus disertai dengan adanya alih teknologi (transfer of techology). "Sekarang ini, kalau kita mau beli baru, harus ada alih teknologi. Itu syaratnya," ujar Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, di sela-sela gelaran Indo Defence 2014, Rabu (5/11).
Alih teknologi dianggap bakal banyak memberikan keuntungan. Ia mencontohkan, para ahli di Indonesia bisa mendapatkan pengetahuan dan informasi soal teknologi kapal selam lewat kerja sama yang terjalin dengan Korea Selatan.
"Paling tidak sekarang ada sekitar 100 ahli dari kami yang terlibat dan bisa bekerja sama dengan Korea," ujarnya.
Ryamizard menegaskan, tren pengadaan alutsista bakal secara perlahan bergeser. Jika sebelumnya, kerap membeli peralatan dari luar negeri, kini Indonesia diharapkan bisa membuat sendiri.
Jika teknologi untuk pembuatan senjata tersebut belum ada, maka pembelian baru itu harus disertai alih teknologi. Ketentuan ini seperti yang diatur UU Industri Pertahanan.
Alih teknologi juga terjadi dalam pembuatan kapal pertahanan tanpa awak jenis Autonomous Surface Vessel, atau USV Bonefish. Pembuatan kapal itu merupakan kerja sama antara BUMS, PT Lundin dengan perusahaan asal Swedia, SAAB.
Dalam pembuatan kapal tanpa awak itu, PT Lundin bertindak sebagai penyedia design dan platform. Sementara SAAB membuat sistem kontrol dan operasi senjata.