Rabu 05 Nov 2014 21:23 WIB

Marwan Jafar: Membangun Desa Wajib Hukumnya

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Joko Sadewo
Marwan Jafar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, hingga saat ini masih banyak desa-desa di Indonesia berkategori tertinggal yang perlu dibangun agar lebih berkembang dan mandiri. Bahkan, membangun desa, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat itu hukumnya wajib.

“Ini amanah dan ibadah, karena yang namanya prestasi untuk mengentaskan kemiskinan, prestasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, itu pahalanya besar. Jadi sebenarnya tugas kita semua benar-benar memajukan masyarakat perdesaan, mensejahterakan saudara-saudara kita yang tinggal dan hidup di desa. Ini berkaitan dengan pengurangan kemiskinan,” ujar Menteri Marwan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) tahun 2014 di Jakarta, Rabu (5/11).

Menurutnya, percepatan pengurangan kemiskinan di perdesaan yang dilakukan melalui program transmigrasi itu memang tidak boleh hanya sekedar retorika belaka. Dan bila ini bisa dirasakan manfaatnya dengan segeramaka maka besaran angka kemiskinan juga akan berkurang.

Terkait dengab pembangunan desa, Marwan mengatakan pemerintah dalam pembangunan di sektor ini ke depan akan berorientasi pada kepentingan rakyat, Apalagi sudha diketahui bahwa 60 persen lebih, rakyat Indonesia masih miskin berada di desa.

"Selama ini meskipun secara nasional pemerintah membangun infrastruktur dalam skala yang besar, dengan biaya yang besar pula, namun seringkali ini tidak cukup menjamah pada infrastruktur dasar yang diperlukan di desa-desa, di kecamatan-kecamatan, apalagi di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, program transmigrasi justru mengisi program-program nasional yang terus kita jalankan hingga saat ini,” ujarnya.

Menurut Marwan, pembangunan dan pengembangan transmigrasi menjadi garda terdepan dalam perdesaan. Karena menjadi sangat strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga tercipta pusat-pusat pertumbuhan yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Tidak hanya sekedar memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat di lokasi saja, tapi mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi mulai  dari lingkup Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Nasional,” ujar Marwan seraya mengatakan saat ini sudah disiapkan 628 kawasan transmigran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement