Rabu 05 Nov 2014 20:47 WIB

Media Australia Soroti Akhir Kepemimpinan SBY yang Tak Beri Grasi ke Penyelundup Narkoba. Ada Apa?

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdoa saat acara peresmian secara simbolis Asrama Mahasiswa Indonesia 'SBY' di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir di halaman Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/10). (Antara/Andika Wahyu)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdoa saat acara peresmian secara simbolis Asrama Mahasiswa Indonesia 'SBY' di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir di halaman Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/10). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dua penyelundup heroin asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak mendapat grasi dari SBY terkait dengan kasus hukumnya, yaitu penyelundupan sekitar delapan kilogram heroin di Bali.

Dalam angel beritanya, sydney morning herald (SMH) menyebut SBY gagal menyelamatkan keduanya dari hukuman mati. Padahal sejak dua tahun lalu mereka mengajukan grasi.

SMH menyebut sempat ada harapan SBY yang fokus menjaga hubungan baik dengan Australia akan memberikan keringanan hukuman kepada kedua terpidana itu. Tapi ternyata tidak.

Mengutip sumber yang tidak disebutkan identitasnya, SMH menyatakan surat permohonan itu sudah beralih ke kementerian tertentu. Permintaan grasi itu tidak termasuk dalam daftar yang diajukan ke SBY ketika masih menjabat presiden.

Pengacara keduanya, Julian McMahon, mempromosikan kliennya selama di penjara sudah banyak menggunakan kesempatan untuk berubah. “Mereka sudah memperbaiki diri, menolong dan mendidik banyak tahanan untuk hidup lebih baik,” ujarnya.

Bali Nine adalah sebutan yang diberikan media massa kepada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali, Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

Kesembilan orang tersebut adalah Andrew Chan - disebut pihak kepolisian sebagai "godfather" kelompok ini, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens.

Empat dari sembilan orang tersebut, Czugaj, Rush, Stephens, dan Lawrence ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat sedang menaiki pesawat tujuan Australia.

Keempatnya ditemukan membawa heroin yang dipasang di tubuh. Andrew Chan ditangkap di sebuah pesawat yang terpisah saat hendak berangkat, namun pada dirinya tidak ditemukan obat terlarang.

Empat orang lainnya, Nguyen, Sukumaran, Chen dan Norman ditangkap di Hotel Melasti di Kuta karena menyimpan heroin sejumlah 350g dan barang-barang lainnya yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam usaha penyelundupan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement