REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pemerintah mengaku sudah mengantongi sejumlah nama calon penerima gelar pahlawan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November ini. Nama-nama tersebut diperoleh setelah melewati proses seleksi di Kementerian Sosial.
“Tahun ini ada 12 nama yang diusulkan untuk menerima gelar pahlawan. Saat ini kami masih menunggu keputusan presiden untuk penetapannya,” kata Direktur Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial (K2KS) Kemensos Andi Hanindito, Selasa (4/11).
Namun, Andi enggan membeberkan siapa saja calon penerima gelar pahlawan tersebut. Yang jelas, kata dia, kedua belas nama itu sudah diseleksi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kemensos.
Saat ini, daftar nama kandidat penerima gelar pahlawan itu sudah diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam).
“Kami belum bisa mengungkap nama-namanya. Khawatir nanti menimbulkan polemik,” ujarnya.
Setelah dibahas oleh Dewan GTK, jelas Andi lagi, proses selanjutnya adalah tinggal menunggu surat keputusan dari presiden. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari 12 nama tadi ada yang tidak diloloskan oleh presiden.
Deputi VII Kemenkopolhukam, Agus R Barnas mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan 2014 sebelumnya sudah sempat dibahas oleh Dewan GTK di bawah pimpinan mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
“Namun, berhubung menteri kita sudah berganti, maka dibutuhkan keputusan presiden (keppres) untuk mengatur tentang struktur Dewan GTK yang baru. Tanpa keppres itu, kami tidak bisa apa-apa,” tuturnya.