Selasa 04 Nov 2014 10:03 WIB

KIH Klaim Gelar Paripurna Pagi ini, Wakil Ketua DPR: Itu Rapat Biasa

Rep: Muhammad Akbar Wijaya / Red: Bayu Hermawan
Sidang Paripurna DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai rapat yang digelar oleh lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada Selasa (4/11) pagi ini, tidak bisa disebut sebagai sidang paripurna.

"Mereka menamakan sidang paripurna, kata saya bukan," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan sidang paripurna tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada mekanisme teknis dalam undang-undang maupun tata tertib yang mesti dipenuhi, misalnya sidang paripurna mesti dilakukan di ruang sidang paripurna. Bukan ruang kerja salah satu fraksi.

"Sidang paripurna tempatnya di ruang paripurna. Tata cara pelaksanaan sesuai UU dan tatib," ujarnya.

Di saat yang sama pimpinan DPR yang terdiri dari Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan juga menggelar sidang paripurna. Bedanya mereka melakukan sidang di ruang yang memang diperuntukan bagi rapat paripurna. Oleh karena itu, Agus menilai KIH hanya sekedar rapat antar fraksi biasa.

"Itu rapat fraksi biasa saja untuk berkordinasi," ucapnya.

Pimpinan DPR tidak akan memberi sanksi kepada lima fraksi di KIH yang mengklaim menggelar sidang paripurna. Agus mengatakan DPR akan terus bekerja dan saling berkoordinasi dengan setiap fraksi.

"Jangan terganggu oleh salah satu kelompok. Koordinasi tetap jalan. Kami tidak ada peringatan," ujarnya.

Agenda rapat yang digelar KIH membahas tentang pembagian pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Rapat diikuti lima fraksi yang terdiri dari PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP kubu Rommahurmuziy.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement