REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintahan Presiden Jokowi memiliki wacana untuk menghentikan sementara program Kartu Tanda Penduduk elektronik alias e-KTP. Hal tersebut bertujuan untuk mengkaji ulang program yang direalisasikan oleh mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Kami memahami bahwa banyak sekali data (kependudukan) yang tidak valid. Dalam sidang kabinet hari ini, Mendagri (Tjahjo Kumolo) juga menyatakan di depan presiden agar e-KTP yang sudah direalisasikan pemerintah yang lalu sampai hari ini, disetop dulu,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharan, Senim (3/11).
Ia mengatakan, data kependudukan yang ada saat ini masih diragukan validitasnya, termasuk e-KTP. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan program-program Jokowi untuk masyarakat menjadi tidak tepat sasaran.
Menurut Puan, kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih membutuhkan pembaruan data. Oleh karenanya, evaluasi e-KTP penting dilakukan supaya program unggulan Jokowi tersebut ke depannya benar-benar tepat sasaran.
"Setelah evaluasi e-KTP, kami akan melakukan validitas berkaitan dengan data setiap keluarga yang akan menerima program Keluarga Produktif (KIP, KIS, dan KKS) pasca 2014," ujar Puan.