Senin 03 Nov 2014 17:12 WIB

'Win-win Solution', Romi Tawarkan Jabatan untuk Djan Faridz

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) memberi tawaran kepada Djan Faridz untuk menempati jabatan di kepengurusan PPP versinya. Romi menyebut hal itu sebagai jalan satu-satunya untuk islah akibat perbedaan yang terjadi di tubuh PPP.

Romi mengatakan, Djan yang terpilih sebagai ketua umum PPP dalam muktamar Jakarta 1 November lalu akan ditempatkan di organisasi sayap baru yang dibentuknya yakni majelis kasepuhan.

"Kita undang Pak Djan Faridz di sayap baru, itu tawaran yang bisa diterima," katanya di gedung DPR, Senin (3/11).

Menurutnya, islah akan menemui titik temu jika ada kesadaran untuk mencapai persamaan dengan berbagai catatan. Kubu yang didukung anggota lebih sedikit harus bergabung dengan yang lebih banyak. Yang mendapat dukungan minoritas mau bergabung dengan mayoritas. Yang tidak sah, kata dia, mau melebur dan bergabung ke pihak yang sah.

Romi berpendapat, keabsahan kepengurusan PPP saat ini adalah versi muktamar Surabaya. Sebab, struktur kepengurusan telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Meski digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kata dia, keputusan Menkumham akan tetap berlaku sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Seperti diketahui, Djan Faridz terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum PPP versi muktamar yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, 30 Oktober-2 November. Setelah terpilih, mantan menteri Perumahan Rakyat itu menegaskan akan meneruskan gugatan ke PTUN atas keputusan menkumham yang mengesahkan kepengurusan Romi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement