Ahad 02 Nov 2014 18:32 WIB

Rencana Tjahjo Kembali Mekarkan Papua Dinilai Blunder

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indira Rezkisari
Peta Papua. Ilustrasi
Foto: Google Map
Peta Papua. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng menilai rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Tjahjo Kumolo untuk menambah paling sedikit dua provinsi baru di Papua tidak tepat. Lantaran rencana tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan penguatan masyarakat Papua saat ini.

"Kalau Mendagri sejak awal sudah bicara pemekaran seperti menyiram bensin ke api. Meski hanya menyebut memperioritaskan Papua, ini akan menjalar ke daerah lain dan inilah blunder pertama mendagri yang baru," kata Robert, Ahad (2/11).

Secara umum, menurut Robert, yang harus dilakukan pemerintahan baru bukan menambah daerah pemekaran baru. Tetapi menata 220 daerah otonomi baru (DOB) yang telah dimekarkan pemerintahan sebelumnya. Di mana diketahui sebagian besar daerah yang dimekarkan tersebut dinilai gagal mencapai tujuan pemekaran sebenarnya.

Robert menyarankan, sebaiknya Kemendagri melakukan moratorium daerah pemekaran. Sembari memperbaiki dan  mengevaluasi DOB yang sudah ada guna meningkatkan pemerataan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Khusus untuk Papua, lanjut Robert, dari 87 DOB yang batal disahkan DPR periode 2009-2014, sebanyak 34 di antaranya merupakan daerah di Papua. Sementara dari DOB yang telah disahkan DPR sebelumnya, hampir semua DOB di Papua dinilai gagal.

"Sekarang mau diprioritaskan pemekarannya, secara politik mungkin memang strategis. Tapi yang dibutuhkan masyarakat Papua bukan pemekaran lagi," ungkapnya.

Agenda utama yang harus diperhatikan Kemendagri dan pemerintah Jokowi, menurut Robert adalah penataan kembali Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Jika pemerintah kembali melompat ke pemekaran daerah baru, dikhawatirkan pemerintah akan kehilangan fokus dalam membenahi Papua.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemekaran dua provinsi baru di Papua akan menjadi prioritas Kemendagri dalam waktu dekat. Penambahan dua provinsi di Papua ditujukan untuk menguatkan ketahanan dari intervensi asing sekaligus memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement