Ahad 02 Nov 2014 17:54 WIB
Muktamar PPP

Djan Faridz: Menkumham Amir Syamsudin tak Berani Campuri Urusan PPP

  Mantan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (kanan) menerima kedatangan Ketua umum PPP terpilih, Djan Faridz (kiri) di Kantor Pusat PPP, Jakarta, Ahad (2/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (kanan) menerima kedatangan Ketua umum PPP terpilih, Djan Faridz (kiri) di Kantor Pusat PPP, Jakarta, Ahad (2/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Ketum PPP versi Suryadharma Ali, Djan Faridz, mengaku heran dengan menkumham baru, Yasonna H Laoly, yang berani mengeluarkan keputusan terkait kisruh partainya. Padahal, Yasonna baru hitungan jam jadi menkumham menggantikan Amir Syamsudin.

“Menteri yang lama saha tidak berani mencampuri urusan ini,” ujar Djan, saat diwawancarai sebuah stasiun TV swasta, Ahad (2/10).

Dia menyatakan menkumham Amir Syamsudin dulu menyatakan kepada kami untuk menyelesaikan persoalan partai melalui mahkamah partai. “Itu imbauan beliau,” imbuhnya.

Pihaknya kemudian mengadukan persoalan ini ke PTUN untuk diproses hukum. “SK Kemenkumham bertentangan dengan UUD dan UU Parpol,” imbuhnya.

Hal ini ditempuh untuk memberi pelajaran kepada kemenkumham agar dalam mengambil keputusan dilakukan dengan matang.

Pihaknya akan membawa PPP tetap di Koalisi Merah Putih. Menurut dia, dengan terus bersama Koalisi Merah Putih, ada celah bagi PPP untuk memimpin daerah melalui UU Pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement