Sabtu 01 Nov 2014 17:30 WIB

DPR Tandingan Bisa Merembet ke Gubernur dan Presiden?

Rep: c87/ Red: Mansyur Faqih
Sidang Paripurna DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diminta segera dihentikan. Sebab, akan mempengaruhi kinerja DPR dalam mendukung mau pun mengkritisi pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sapta W Yudha mengatakan, semua anggota dewan mengedepankan aspek legalitas. Setelah itu, mencari solusi melalui musyawarah mufakat. 

Menurutnya, ada potensi kalau konflik ini malah akan merembet ke pilkada. Kalau DPR di pusat memberikan contoh, dikhawatirkan di pilkada juga akan ada gubernur tandingan. 

Atau bahkan, dikhawatirkan, DPR menggunakan kewenangan di MPR untuk sidang dan membuat presiden tandingan,.

"Karena membuat tandingan itu bukan solusi. Jadi saya pikir secara moral harus segera diakhiri. Kita cari solusi musyawarah, saya yakin teman-teman bisa diajak berembuk demi kebaikan ke depan," kata anggota fraksi DPR Partai Golkar tersebut di Jakarta, Sabtu (1/11).

Menurutnya, posisi sebagai pimpinan dan ketua komisi bersifat tidak absolut. Sebab, di DPR menerapkan sistem kolektif kolegial. 

Sehingga seorang anggota yang memberi masukan kritis tidak akan diintervensi pimpinan. Dia meminta jangan sampai ada yang merasa menjadi anggota atau pimpinan merupakan suatu hal yang berbeda.

Kondisi di DPR saat ini menjadi hambatan untuk mendukung mau pun mengkritisi pemerintah. Karenanya, menurut dia, harus segera diakhiri agar rapat formal pemerintah dengan komisi terkait bisa segera dilakukan. 

"Bagaimana bisa menagih janji kalau forumnya tidak ada? Tersendat hanya karena masalah internal di DPR," papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement