REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membutuhkan dana sebesar Rp 1,6 miliar untuk membeli mesin penyedot limbah pakan ikan yang mengendap di Danau Maninjau.
Kepala Badan Penggelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam Azwirman di Lubuk Basung, Sabtu (1/11), mengatakan dana sebesar Rp 1,6 miliar ini digunakan untuk membeli sebanyak delapan unit mesin penyedot limbah pakan ikan dengan harga Rp 200 juta per unit.
"Mesin penyedot ini akan kami serahkan kepada delapan nagari di Kecamatan Tanjung Raya yakni, Nagari Maninjau, Tanjung Sani, Sungai Batang, Bayur, Koto Malintang, Duo Koto, Koto Gadang Ampek Koto dan Koto Kaciak," katanya.
BPLH Kabupaten Agam, kata dia, sudah mengajukan proposal untuk pengadaan mesin penyedot limbah ini ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Maninjau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada awal 2014.
Namun saat ini belum ada realisasinya dan pihaknya terus berupaya untuk mendapatkan bantuan ini, karena BPLH Kabupaten Agam tidak memiliki dana untuk pengadaan mesin penyedot limbah itu.
Azwirman mengatakan, apabila alat penyedot ini sudah ada dan telah beroperasi, maka 10 tahun akan datang pakan ikan yang mengendap di Danau Maninjau itu sudah habis dan air Danau Maninjau menjadi bersih.
"Saya yakin air danau vulkanik ini akan bersih apabila mesin penyedot limbah ini beroperasi setiap hari sampai beberapa tahun kedepan," katanya.
Saat ini, masyarakat hanya memanfaatkan dauh atau alat tradisional untuk membuang limbah pakan ikan. Alat ini tidak optimal untuk membuang pakan ikan.
Sementara jumlah pakan ikan yang masuk setiap bulan ke Danau Maninjau sekitar 800 ton dan perhari sekitar 27 ton dari 17.000 petak keramba jaring apung.
"Kondisi ini, air Danau Maninjau akan semakin tercemar mengakibatkan ikan di danau itu akan mati apabila angin kencang melanda daerah itu," katanya.