REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua di antara 350 anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Jawa Barat yang mengikuti tes urine secara mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat, Kamis, dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.
"Pemeriksaan ini merupakan tahap awal, nanti akan ada sidang dengan BNN dan kepolisian setempat," kata Kapala BNK Bogor, Nugraha Setya Budhi.
Nugraha mengatakan pihaknya telah memberikan nama-nama anggota Satpol PP yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba kepada pimpinannya. Untuk memastikan apakah keduanya benar-benar positif pihak BNK melakukan tes ulang.
"Kewenangan sanski ada pada Satpol PP," kata Nugraha.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Luthfi Syam mengatakan, pihaknya sengaja melakukan tes urine secara mendadak agar tidak diketahui oleh jajarannya.
Kegiatan tes urine, kata Luthfi, bertujuan untuk mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Bogor bebas narkoba. Tes urine melibatkan petugas BNK dan Satuan Narkoba Polres Bogor bertempat di Gedung Pemda Tegar Beriman, Cibinong.
"Kami sudah menerima laporan dari BNK, bahwa ada dua nama anggota yang dinyatakan positif konsumsi narkoba," kata Luthfi.
Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, pejabat Penegak Perda yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Mereka yang dinyatakan positif, menjalani tes ulang untuk memastikan. Usai tes ulang, mereka juga akan diperiksa," kata Kapolres.
Dengan temuan tersebut, kata Kapolres, pihaknya bertekad akan terus memberantas tindak penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
"Peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Kita akan berjuang menyelamatkan generasi muda Kabupaten Bogor dari pengaruh berbahaya narkoba," kata Kapolres.