Kamis 30 Oct 2014 17:01 WIB

Soal DPR Tandingan, Jimly: Impeachment Bukan Ancaman

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Profesor Jimly Asshiddiqie
Foto: dok IPB
Profesor Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyarankan agar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR tak perlu takut. Karena, meski pun dengan komposisi kekuatan seperti saat ini, mereka dapat tetap mengawal program pemerintah. 

Caranya, kata dia, dengan melakukan perbaikan UU MD3 satu paket dengan Tatib DPR. Agar party recall (penarikan anggota DPR oleh partai) bisa ditiadakan. Dengan begitu, politisi di DPR akan berlomba-lomba mendukung kebijakan prorakyat tanpa takut ditarik oleh partainya.

Ia mengatakan, anggota DPR yang sudah dipilih dengan sistem proporsional terbuka seharusnya tidak begitu saja ditarik hanya karena punya sikap berbeda. KIH harusnya bisa memahami situasi yang terjadi saat ini dengan jernih. 

"KIH harus siap menerima kenyataan, tidak usah khawatir jegal-menjegal. Kalau lima tahun ke depan bisa mempraktikkan presidensial dengan keyakinan presiden kita bisa kuat, impeachment bukan ancaman," ungkapnya di Jakarta, Kamis (30/10).

Sebelumnya, partai yang tergabung dalam KIH memrotes keras langkah pimpinan DPR yang dinilainya membuat keputusan sepihak dalam memilih pimpinan komisi.

Mereka kemudian mengambil langkah untuk melayangkan mosi tidak percaya. Mereka juga membuat pimpinan DPR tandingan dan meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu MD3. 

Politikus PDIP, Aria Bima menduga, langkah KMP menyapu habis posisi pimpinan komisi karena mengusung agenda terselubung. "Ada deal-deal hidden agenda yang mencoba men-grounded pemerintahan Jokowi-JK," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement