Kamis 30 Oct 2014 15:41 WIB

Dua Anggota TNI Diperiksa Terkait Penjualan Amunisi

Peluru
Peluru

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok bersenjata (KSB) di kawasan pedalaman Papua hingga kini masih diperiksa di POM Kodam XVII Cenderawasih di Jayapura.

Informasi yang dihimpun Antara, Kamis, di Jayapura mengungkapkan, kedua anggota TNI AD yang bertugas di lingkungan Kodim 1702 Wamena itu, sejak Rabu (29/10) sudah ditahan di POMDAM.

Keduanya ditahan dan masih terus diperiksa terkait keterlibatannya dalam penjualan amunisi ke kelompok bersenjata.

Kapendam XVII Cenderawasih Kol Arh Rikas Hidayatullah ketika ditanya Antara membenarkan informasi tersebut seraya mengaku belum mengetahui identitas kedua anggota TNI yang ditahan dan terlibat dalam penjualan amunisi.

"Saya cuma mendengar kedua anggota TNI yang dari Wamena sudah ditahan dan diperiksa di POM," aku Kol Arh Rikas.

Sebelumnya diberitakan tiga anggota TNI terlibat dalam kasus penjualan amunisi ke KSB, namun salah seorang diantaranya sudah pensiun sehingga kasusnya akan diserahkan ke polisi.

Terungkapnya keterlibatan anggota TNI dalam penjualan amunisi itu setelah Briptu Tanggap Jikwa yang ditangkap Minggu (26/10).

Briptu T.Jikwa yang ditangkap bersama lima anggota kelompok bersenjata itu mengakui amunisi yang dijualnya diperoleh dari om-nya (paman) yang anggota TNI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement