REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penyebaran gambar Jokowi yang berbau pornografi, MA (24) dibawa ke RS Polri Kramat Jati hari ini, Kamis (30/10). Kuasa Hukum MA, Abdul Aziz mengatakan, kliennya tersebut dirawat karena depresi.
"Dia dibawa jam 10 langsung ke RS Kramat Jati," kata Abdul sesudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan sekaligus mengunjungi MA di Bareskrim Polri, Kamis (30/10).
Abdul mengatakan, MA diduga stres setelah melihat pemberitaan mengenai dirinya di televisi secara terus menerus.
Direkrur Tipideksus Polri Brigadir Jenderal Pol Kamil Razak membenarkan ihwal dibawanya MA ke rumah sakit tersebut. Kamil mengatakan, pada saat awal penahanan, MA diketahui sehat dan tidak menunjukkan gejala stres.
"Awal masuk, dia sering jadi muadzin karena dia suka kegiatan agama. Namun, dia depresi setelah menonton TV, melihat keluarganya," kata Kamil.
Sebelumnya, MA ditangkap atas laporan kuasa hukum Jokowi sekaligus politisi PDIP Henry Yosodiningrat pada tanggal 27 Juli lalu. Ia menjelaskan, sehari sebelum dilaporkan, Henry menerima pesan melalui Blackberry Messanger (BBM) berisi gambar-gambar Jokowi yang mengandung unsur pornografi.
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, Subdit Cyber Crime Polri langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Kamis (23/10) lalu di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jaktim.
Status MA pun langsung dijadikan tersangka dan ditahan sehari sesudah penangkapan atau pada 24 Oktober.