REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dipastikan tidak akan berbenturan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, agenda unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini nantinya bakal dikelola oleh badan yang resmi beroperasi sejak Januari 2014 itu.
PR Senior Manager BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi menuturkan, instansinya siap melaksanakan program KIS. Hal tersebut sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mengatur bahwa seluruh program jaminan kesehatan di Indonesia diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"BPJS tidak bertugas membuat program-program tertentu, tapi hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah di bidang jaminan kesehatan," ujar Irfan kepada Republika, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, KIS sendiri adalah nama branding dari program jaminan kesehatan yang diluncurkan pemerintah saat ini. Sementara, istilah program jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah sebelumnya disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karenanya, Irfan memastikan tidak akan ada perbenturan antara KIS dan BPJS Kesehatan ke depannya. "Karena penyelenggara program tersebut tetap BPJS Kesehatan juga," imbuhnya.
Menurut data terdapat 86,4 juta peserta JKN yang dibiayai oleh APBN. Namun, terkait kemungkinan adanya penambahan cakupan kepesertaan dan manfaat jaminan kesehatan pada program KIS nantinya, Irfan mengaku pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah baru.
"Saat ini kami masih dalam proses sinkronisasi dengan KIS. Ini tentunya butuh proses. Tapi yang jelas, apa pun kebijakan pemerintah ke depan, kami (BPJS) tinggal menjalankan saja," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan diluncurkan pada 7 November mendatang. "KIP dan KIS memang menjadi prioritas awal di Kemenko PMK," kemarin.