Kamis 30 Oct 2014 09:42 WIB

Pengamat: Menteri dari Parpol tak Menempati Posisi yang Tepat

Rep: C81/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan menilai penempatan menteri dari kalangan partai politik dalam Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK tidak tepat. Menurutnya ada beberapa nama yang seharusnya tidak ditempatkan pada pos-pos penting dalam Kabinet Kerja.

"Mungkin orang akan mempertanyakan Saleh Husin, yang selama ini dikenal dengan politisi Hanura, dan saat ini memegang jabatan menteri perindustrian yang sebenarnya sangat vital. Bukan berarti dia tidak baik. Mungkin sebagai politisi baik, tapi posisi itu kurang tepat bagi dia," jelasnya.

Selain Husin, Djayadi juga menyoroti penempatan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, Siti Nurbaya bahkan lebih tepat dijadikan menteri dalam negeri karena telah berpengalaman dan paham seluk beluk politik dalam negeri.

"Mungkin dia ditempatkan disitu karena ada persoalan politik hukum seperti peraturan perundangan yang membelit kementrian itu sehingga ditempatkan orang seperti beliau," katanya.

Djayadi melanjutkan, artinya ada penempatan yang kurang tepat. Dimana orang memang mempunyai keahlian tertentu dan baik dalam sesuatu hal, namun ditempatkan bukan pada keahliannya. 

"Istilahnya the right person on the wrong place," ujarnya.

Selain salah penempatan, Djayadi juga mengatakan ada nama yang terlalu terlalu junior untuk memegang menteri kordinator, misalnya posisi menteri pembangunan manusia, itu juga agak meragukan publik.

"Secara keseluruhan kementrian ini tidak mencerminkan Jokowi, tanpa faktor ‘Wow’ tapi kita perlu memberikan kesempatan kepada menteri-menteri  ini untuk bekerja, kita lihat nanti, mungkin kita berikan waktu 100 hari terlebih dahulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement