Rabu 29 Oct 2014 18:26 WIB

Polri Diminta Terbuka Mengenai Kasus Tukang Satai

Rep: C16/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, meminta agar pihak kepolisian segera mengeluarkan pernyataan terbuka terkait kasus penangkapan MA (24 Tahun) atas penghinaan yang ia lakukan kepada Presiden Joko Widodo melalui akun jejaring sosialnya.

Ia mengatakan keterbukaan mengenai kasus tersebut dilakukan untuk menghindari anggapan semena-semena dari masyarakat terhadap pihak kepolisian. 

"Jangan sampai tidak jelas, harus ada bukti dan kronologis pelanggarannya begitu pula sanksi pidana yang dijatuhkan" katanya saat dihubungi Republika, Rabu (29/10).

Mantan wakil ketua komisi III DPR RI ini menambahkan pihak kepolisian harus bisa bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi situasi politik yang ada saat ini.

Kamis pekan lalu MA, tukang satai, ditangkap oleh Mabes Polri terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Penangkapan tersebut dilakukan begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. Sejauh ini belum ada kejelasan dari kepolisian terkait pelanggaran yang dituduhkan kepada warga asli Ciracas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement