Rabu 29 Oct 2014 17:37 WIB

Polisi Gandeng Interpol Buru Tenaga Medis Asal Cina

Bukti Pemeriksaan Metropole
Foto: kaskus
Bukti Pemeriksaan Metropole

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Barat melibatkan Interpol untuk memburu tiga tenaga medis asal Cina yang bekerja di Klinik Metropole.

"Kami berkoordinasi dengan Interpol agar mereka (tenaga medis asal Cina) dapat ditangkap," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto, Rabu (29/10).

Herru mengatakan informasi yang minim mengakibatkan pihak kepolisian kesulitan menangkap tenaga medis itu. "Kami menduga mereka akan berusaha melarikan diri ke Tiongkok," katanya.

Sebelumnya, tersangka kabur saat Klinik Metropole ditutup Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Sementara polisi mulai melakukan penyelidikan setelah klinik itu tutup.

"Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, tenaga medis asing dilarang bekerja di rumah sakit atau klinik," katanya.

Selama pemburuan terhadap ketiga tersangka itu, proses penyidikan terus berkembang. Polisi menetapkan tiga tersangka yaitu LRD (67) sebagai pemilik, ERM (40) sebagai direktur dan dokter, serta JP (52) yang bertugas mengurus administrasi di klinik tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, sedikitnya terdapat empat jenis aktivitas di klinik yang diduga melanggar ketentuan kesehatan yaitu apotek tidak memiliki izin, mempekerjakan tenaga medis asing, mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan izin klinik pratama yang disalahgunakan.

"Klinik itu mendapat izin dari Dinas Kesehatan Jakarta sebagai klinik pratama, tetapi pada praktiknya, pihak pengelola klinik memasang papan nama Metropole Hospital. Ini sebagai upaya menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pengobatan," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat supaya tidak percaya dengan tenaga medis asing tanpa kejelasan izin praktek kesehatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement