Rabu 29 Oct 2014 01:42 WIB

Ini Alasan Menteri PKB Belum Lepas Jabatan Partai

Rep: C08/ Red: Hazliansyah
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan partainya tidak mempermasalahkan bila menteri-menteri dari PKB mundur jabatan struktural partai. 

Menurut Daniel, sejak awal kader-kader PKB yang ditunjuk menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo sudah berkomitmen untuk fokus pada tugas-tugas kementerian.

“PKB tidak masalah kalau (menteri dari PKB) harus mundur dari jabatan partai, Karena menteri ya harus fokus kepada tugas-tugas kementeian,” kata Daniel saat dihubungi Republika, Selasa (28).

Meski begitu, Daniel mengakui hingga saat ini, menteri-menteri dari PKB belum ada yang mengajukan surat mundur kepada DPP PKB. Alasannya karena saat ini para menteri baru saja dilantik. 

Sementara mekanisme mundur dari jabatan struktural oleh PKB sendiri harus melalui tahapan administrasi, dan diputuskan di rapat pleno ataupun di rapat pimpinan nasional.

“Nanti pasti kita akan lakukan proses itu, yang jelas menteri-menteri dari PKB ini kami yakin akan fokus pada tugasnya di kementerian,” ucap Daniel.

Dari empat menteri dari PKB, terdapat tiga nama yang masih menjabat sebagai pejabat struktural partai, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menjabat Sekretaris Jenderal PKB, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahraw, juga menjabat Ketua DPP PKB, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrsi Marwan Ja’far yang menjabat sebagai Ketua DPP PKB. 

Yang tidak termasuk ke dalam jabatan struktural PKB adalah Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M. Nasir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement