Selasa 28 Oct 2014 18:43 WIB

Kemendagri Diminta Segera Bahas Anggaran Pilkada Serentak 2015

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Titi Anggraini
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Titi Anggraini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, pembahasan anggaran pilkada 2015 sesuai Perppu Nomor 1/2014 harus menjadi prioritas jangka pendek yang dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo. Lantaran, APBD 2015 di provinsi dan kabupaten/kota harus segera diketok.

"Soal standardisasi penganggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak perlu koordinasi segera antara KPU dengan pemerintah baru, khususnya mendagri baru. Sehingga bisa mengejar penyusunan anggaran pilkada 2015 dalam APBD 2015," kata Titi di Jakarta, Selasa (28/10).

Aturan pelaksanaan pilkada sesuai perppu, menurut Titi, menuntut penyesuaian dalam aspek pembiayaan. Lantaran ada beberapa pos pembiayaan pilkada yang sebelumnya tidak dibebankan kepada penyelenggara. Sementara perppu mengatur pilkada serentak 2015 dibiayai oleh APBD. 

Tjahjo mengatakan, pelaksanaan pilkada bagi daerah yang masa jabatan pimpinannya berakhir pada 2015 memang menjadi agenda prioritas. Termasuk soal anggaran pilkada.

 

"Kami dalam waktu dekat ingin bertemu dan berkoordinasi dengan KPU. Sambil menunggu pembahasan perppu di DPR," kata Tjahjo.

Sebelumnya, KPU pusat telah meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota yang dijadwalkan menyelenggarakan pilkada 2015 segera  berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. 

KPU pusat meminta KPU daerah tidak menghiraukan perihal belum pastinya nasib Perppu Nomor 1/2014 sebagai landasan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun depan.

Anggaran pelaksanaan pilkada menjadi krusial karena rata-rata di sebagian besar daerah akan segera diketok RAPBD 2015. Meski dalam pagu anggaran sudah disusun, diakuinya KPU daerah memang masih ragu terkait kepastian pelaksanaan pilkada.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement