REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pakar hukum lingkungan Universitas Parahyangan, Asep Warlan menilai keputusan Presiden Joko Widodo menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan tidak tepat. Sebab dua kementerian tersebut sama-sama memiliki permasalah yang kompleks.
"Sangat tidak tepat penyatuan dua kementerian tersebut. Karena lingkungan hidup punya persoalannya sendiri, permasalahan kehutanan juga banyak," katanya kepada Republika, di Bandung (28/10).
Menurutnya tidak disatukan saja, permasalahan dua bidang tersebut banyak yang belum terselesaikan, Apalagi saat ini justru malah digabung jadi satu. Ia menilai hal tersebut membuat pemerintahan Jokowi-JK tidak serius didalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan hutan.
Kedua kementerian tersebut juga memiliki undang-undangnya sendiri yaitu UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Ia menambahkan, menteri yang ditunjuk bukanlah orang yang ahli dibidangnya. Siti Nurbaya bukan seorang penggiat lingkungan hidup, dia seorang mantan sekjen kemendagri yang lebih paham persoalan birkorasi.
"Yang saya tidak habis pikir, kenapa Siti Nurbaya ditunjuk jadi menteri. Saya saja tidak pernah mendengar beliau berbicara lingkungan. Siti lebih pantas menjadi menteri PAN," katanya.
Menteri yang bergerak dibidang lingkungan, kata Asep Warlan, haruslah orang yang masih muda. Karena kedepan, pekerjaan seorang menteri yang membidangi dua kementerian tersebut harus mampu turun kelapangan dari sabang sampai merauke
"Menteri lingkungan itu harus blusukan, makanya mesti anak muda," ucapnya.