Selasa 28 Oct 2014 16:27 WIB

Pekan ini, Menkeu Kumpulkan Para Menteri

Rep: C87/ Red: Winda Destiana Putri
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, bakal mengumpulkan para menteri yang Kementeriannya mengalami perubahan atau peleburan. Agenda tersebut akan membahas anggaran Kementerian agar dalam dua bulan ini bisa berjalan.

Menkeu bakal mencari cara supaya dalam dua bulan Kementerian baru atau yang dilebur bisa jalan. Sedangkan Kementerian yang tidak mengalami perubahan masih bisa memanfaatkan dana DIPA masing-masing. Sedangkan Menko Maritim, bakal disiapkan dana khusus untuk operasional dua bulan pertama.

"Yang belum Kemenko Maritim, yang benar-benar baru, nanti kita cari cara supaya dua bulan ini paling tidak operasionalnya bisa jalan dulu, sampai APBN-P kita buat lebih fix," kata Menkeu seusai menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta Timur, Selasa (28/10).

Selanjutnya, Menkeu bakal menyusun anggaran permanen saat mengusulkan APBN-P 2015. Meski belum memiliki anggaran, menurutnya, Kementerian harus sudah mulai jalan. Sebab, mereka sudah dilantik pada Senin (27/10). Kementerian tidak perlu menunggu pencairan dana pada 2015. Namun, pihaknya perlu melihat aturan untuk mengatur sumber dana untuk Kementerian baru dan yang dilebur.

"Sekarang kita cari cara supaya dua bulan ini operasional bisa mulai dulu lah. Nanti kita atur (sumber dananya)," ujarnya.

Soal kantor kementerian baru atau yang dilebur, Menkeu menilai tidak perlu dipersoalkan. Dia menegaskan tidak akan membangun kantor baru. "Kantor pemerintahan masih banyak pakai saja," imbuhnya.

Diketahui, dalam kabinetnya Jokowi memambah satu Menko baru yakni Menko Maritim. Selain itu Jokowi juga menggabungkan direktorat jenderal dengan kementerian, antara lain Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement