Selasa 28 Oct 2014 02:44 WIB

Fraksi Golkar Minta Jokowi Segera Angkat Jaksa Agung

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengangkat Jaksa Agung definitif. Hal ini penting agar Kejaksaan Agung bisa segera menjalankan fungsi tugasnya secara optimal.

"Segera ditetapkan karena tidak bagus kalau plt (pelaksana tugas) terus," kata Aziz kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/10).

Aziz menyarankan Jokowi mengangkat Jaksa Agung karir dari internal kejaksaan. Sebab, kata Aziz, Jaksa Agung karir lebih mengerti seluk beluk internal kejaksaan. Namun begitu, dia juga tidak mempersoalkan jika akhirnya Jokowi mengangkat Jaksa Agung dari nonkarir.

"Karena kalau karir A-Z sudah tahu," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2009-2014 ini mengaku sudah mendengar sejumlah calon Jaksa Agung dari karir. Mereka ialah H.M Prasetyo mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2006, Andhi Nirwanto mantan Wakil Jaksa Agung yang saat ini menjadi Plt.

Jaksa Agung menggantikan Basrief Sarief, dan Widyo Pramono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. "Ada yang berkembang Pak Prasetyo, Pak Andi, dan Pak Widyo," kata Aziz.

Aziz mengatakan Jaksa Agung mendatang memiliki sejumlah PR yang mesti diselesaikan. Dia mencontohkan soal peningkatan kesejahteraan para jaksa dan perbaikan fasilitas di institusi kejasaan.

Aziz juga berharap menteri Bapennas dan Menteri Keuangan di kabinet Jokowi segera menyiapkan rancangan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan para jaksa dan apara penegak hukum lain seperti polisi dan TNI.

"Jangan minta penegakan hukum bagus. Tapi kesejahteraan tidak diperhatikan," kata mantan Ketua Umum KNPI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement