Senin 27 Oct 2014 21:22 WIB

Oknum Wartawan Perkosa Gadis Karaoke Remang-Remang

Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Seorang wartawan mingguan di Tulungagung ditangkap atas dugaan melakukan pemerkosaan. Oknum wartawan berinisial AMY itu diduga melakukan penyekapan dan perkosaan kepada seorang pemandu lagu berinisial SR di salah satu hotel melati, Ahad (26/10). 

"Kami lakukan penangkapan setelah mendapat pengaduan dari pihak keluarga korban yang menyebut SR telah hilang selama sepekan dan dibawa tersangka menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan ciri-ciri spesifik," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Edy Herwiyanta, Senin.

Saat ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Edy, Alvin yang saat itu berada di dalam kamar hotel bersama korban tidak bisa berkutik.

Petugas kemudian menggelandangnya menuju mapolres untuk menjalani penyidikan sebelum akhirnya dijebloskan tahanan dengan tuduhan melanggar pasal 385 KUHP tentang perkosaan dan 333 KUHP penyekapan.

"Saat digerebek, korban SR dalam kondisi depresi karena selain disekap tidak boleh ke luar kamar hotel juga sempat beberapa mengalami kekerasan seksual maupun fisik," papar Edy.

Perkenalannya dengan SR, tutur tersangka, bermula sekitar enam bulan lalu saat ia bersama sejumlah rekannya berkaraoke sambil pesta minuman keras di sebuah kafe remang-remang di Desa Bolo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

"Saat itu saya berkenalan dengan SR dan berlanjut pacaran," tutur tersangka yang mengaku telah beristri dan memiliki dua orang anak.

Versi dia, beberapa kali hubungan intim pada awalnya mereka lakukan suka sama suka karena memang keduanya menjalin asmara. Namun kemudian SR memutuskan hubungan sepihak, sehingga membuat Alvin marah.

Pada lima hari sebelum dia ditangkap, terang Edy Herwiyanta, Alvin yang dalam kondisi mabuk berat memaksa SR yang sedang berada di luar kafe untuk masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia yang disewanya.

Korban kemudian dibawa ke Hotel Surakarta yang berlokasi di depan Stasiun Tulungagung selama hampir sepekan, hingga akhirnya keluarga korban melapor dan Alvin ditangkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement