Senin 27 Oct 2014 16:22 WIB
Kabinet Kerja

KPK Bisa Buka Calon Menteri yang Distabilo

Achmad Dimyati Natakusumah
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Achmad Dimyati Natakusumah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP PPP Dimyati Natakusumah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka nama-nama kandidat menteri Presiden Jokowi yang sebelumnya sempat ditandai karena berpotensi memiliki masalah hukum.

"Harus dibuka KPK siapa diberikan tanda kuning dan merah.Saya kira KPK terbuka, bisa ditanya. Kalau benar ada yang ditandai tapi tetap menjadi menteri, ya tanya ke pak Jokowi alasannya apa," kata Dimyati di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada pernyataan resmi KPK terkait siapa saja nama kandidat menteri yang sempat ditandai, namun apabila dari sejumlah menteri yang telah dilantik Presiden Jokowi ada nama-nama bermasalah itu, maka harus Jokowi harus menerima risiko.

"Kita kan tidak tahu rekomendasi KPK, tapi kalau pak Jokowi tidak ikut saran KPK maka risiko apapun harus dihadapi, karena jika ada KKN di kabinet maka pasti ditindaklanjuti KPK," kata dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyerahkan nama-nama kandidat menterinya ke KPK dan PPATK untuk dinilai rekam jejaknya dan ditandai bagi nama yang dianggap bermasalah. Jokowi akhirnya mengumumkan jajaran menterinya pada Minggu (26/10), di istana.

Belum diketahui pasti apakah dari sejumlah nama menteri Jokowi yang telah diumumkan dan dilantik itu ada yang sebelumnya ditandai oleh KPK dan PPATK atau tidak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement