Ahad 26 Oct 2014 16:53 WIB

Jokowi 'Ngaret' Umumkan Nama Menteri

Foto menteri yang berada di dalam Istana Kepresidenan.
Foto: Twitter
Foto menteri yang berada di dalam Istana Kepresidenan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo rencananya akan mengumumkan nama menteri dalam kabinetnya. Tadinya, pengumuman akan dilakukan pukul 16.00. Namun, hingga hampir satu jam berlalu, belum ada tanda pengumuman akan segera dilakukan.

Padahal, sejak Ahad siang (26/10) para calon menteri sudah berdatangan. Mereka kompak menggunakan kemeja putih lengan panjang diberikan dari istana presiden. Mereka juga kompak menggunakan celana panjang hitam.

Kabinet Jokowi sempat mengalami beberapa kali perubahan dari 33 kementerian menjadi 34 kementerian. Saat ini, hampir dipastikan jumlah kementerian di kabinet Jokowi-JK ditetapkan sebanyak 34 kementerian. Dari 34 kementerian itu, 16 diisi kalangan partai politik dan 18 dari kalangan profesional.

Jokowi-JK juga mengubah nomenklatur kementerian seperti Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Sementara itu Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian PDT menjadi dua kementerian yaitu Kementeritan Tenaga Kerja, Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal; dan Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement