Ahad 26 Oct 2014 14:35 WIB

Nomenklatur Kementerian Jokowi tak Sesuai Visi Trisakti

 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa warga menggunakan kereta kuda menuju Istana, Jakarta, Senin, (20/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa warga menggunakan kereta kuda menuju Istana, Jakarta, Senin, (20/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menilai nomenklatur kementerian yang disusun oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai dengan visi trisakti.

"Sejujurnya, apa yang ada dalam perubahan nomenklatur hanya terlihat kulitnya saja yang berubah. Tapi tidak dalam substansi ke arah visi trisakti dan juga konstitusi," ujarnya di Jakarta, Ahad (26/10).

Ia menjelaskan seharusnya jika ingin mencerminkan visi trisakti, nomenklatur kabinet seharusnya menekankan pada daulat dalam politik, berdikari secara ekonomi, dan berkarakter dalam budaya. Sayangnya hal itu tidak cukup tampak dalam kabinet Jokowi-JK, meskipun secara umum pembentukkan nomenklatur terlihat ada perubahan yang cukup signifikan.

"Setidaknya itu terlihat dari fungsi Kementerian Koordinatornya yang sudah tidak terbelah asimetris seperti sebelumnya dan menempatkan pembangunan, manusia dan budaya," jelasnya.

Suroto berpendapat hal ini adalah perkembangan yang menarik karena tidak lagi membelah secara asimetris seperti sebelumnya.

"Dimana ibarat tangan, tangan kanan diberikan kebebasan mengeksploitasi secara ekonomi dengan bumper keamanan dan memberikan belas kasih untuk mereka yang miskin sebagai tangan kiri," jelasnya.

Ia melanjutkan, fungsi sebelumnya terlihat sekali nuansa neo-kapitalismenya dimana tangan kanan yang diwakili Koordinator Kementerian Perekonomian tersentral untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan berada dalam perlindungan keamanan bisnis dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Di sisi lain ia menambahkan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sebagai terjemahan visi sosial melaksanakan urusan penyantunan kepada si miskin yang diposisikan sebagai korban pembangunan.

"Namun demikian, kalau kita cermati secara mendalam dari fungsi kementerian teknisnya terlihat tidak ada perubahan substansial. Malah terkesan tidak terintegrasi dengan visi besar perwujudan trisakti yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya," jelasnya.

Suroto mencontohkan, Kementerian Sosial yang kembali dibentuk padahal fungsinya patut dipertanyakan.

"Dimana urgensinya? Ketika revolusi mental itu menempatkan manusia sebagai subyek harusnya pemerintah menurunkan nomenklatur kementerian ini setingkat badan saja kalau tidak berani menghapus," katanya.

Selanjutnya, mengenai Kementerian Koperasi yang selama ini disebut sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi ekonomi tapi Kementeriannya masih selalu ditempatkan untuk urusan yang kecil-kecil dan diintegrasikan dengan Usaha Kecil Menengah.

"Kalau mau revolusi harusnya dilakukan 2 hal, jadikan Kementerian Koperasi sebagai nomenklatur sendiri atau kalau tidak, jadikan satu dengan Kementerian BUMN yang jelas satu napas," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement