Jumat 24 Oct 2014 19:42 WIB

ICW: Jokowi Harusnya tak Cuma Melibatkan KPK dan PPATK

Rep: C87/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Joko Widodo (kanan) dan Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Joko Widodo (kanan) dan Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penjaringan nama-nama di cabinet Jokowi-JK. Namun, ICW menyesalkan Jokowi hanya melibatkan dua lembaga Negara tersebut.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mengatakan ICW mendorong tidak hanya dua lembaga yang dilibatkan melainkan lima sampai enam lembaga lainnya. Selain KPK dan PPATK, lembaga lain yang perlu dilibatkan yakni Dirjen Pajak, Kepolisian, Kejaksaan, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak.

“Bukan cuma koruptor dan pelanggar HAM tapi pelanggar narkoba, KDRT juga perlu diwaspadai. Kan kita memilih cabinet bersih,” ujar Emerson kepada wartawan di kantor ICW, Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).

Menurutnya, semakin banyak melibatkan lembaga akan semakin baik. Pihaknya juga menyesalkan mekanisme menjaring masukan publik yang terabaikan oleh Jokowi-JK. Sebab, ada proses verifikasi. Meskipun ada kegaduhan hanya sesaat.

Sebab, Jokowi-JK masih punya 14 hari setelah dilantik untuk mengumumkan kabinet. Sebab, kabinet yang bermasalah akan mengganggu kinerja pemerintahan Jokowi-JK selama lima tahun. Menurutnya, yang perlu diingatkan Jokowi-JK sedang menyusun cabinet bersih, bukan transaksional.

“Menurut kami lebih baik telat lima hari, daripada terganggu lima tahun. Mau gaduh lima hari apa lima tahun?” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement