Kamis 23 Oct 2014 15:55 WIB

PDIP Ingin Musyawarah Antar Fraksi untuk Tentukan Alat Kelengkapan Dewan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan) bersama presiden terpilih Joko Widodo (kedua kanan), wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (kanan),  saat pembukaan Rakernas IV PDI Perjuangan di Semarang, Jumat (19/9).   (Antara/R. Rekotomo)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan) bersama presiden terpilih Joko Widodo (kedua kanan), wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (kanan), saat pembukaan Rakernas IV PDI Perjuangan di Semarang, Jumat (19/9). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan musyawarah dan mufakat antarfraksi di DPR untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kami berharap ada kelegaan dan musyawarah mufakat, biar tidak terlalu lama karena pengalaman kita sebelumnya selalu ada musyawarah mufakat," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI Pramono Anung di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Pramono mengatakan, dalam forum lobi belum ditemukan titik temu mengenai kesepakatan tentang pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Dia mengatakan, PDIP sebenarnya ingin di tiap AKD ada perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) namun Koalisi Merah Putih (KMP) belum mau memberikan jatah tersebut.

Dia mengatakan, penentuan pimpinan komisi dan AKD tidak terkait dengan terbentuknya kabinet Jokowi-JK. Namun Pramono menilai apabila fraksi pendukung Prabowo belum bisa membagi pimpinan AKD, maka PDIP masih sabar menunggu.

"Kalau ada teman-teman pendukung Prabowo belum bisa membagi pimpinan AKD, kami akan sabar menunggu toh partner belum terbentuk (kabinet)," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komaruddin mengatakan, fraksi pendukung KMP akan mendiskusikan permintaan PDIP untuk menduduki beberapa kursi AKD. Dia menjelaskan, KMP akan berusaha untuk mengakomodir permintaan PDIP dalam musyawarah tersebut.

Namun Ade tidak merinci jumlah AKD yang akan diberikan kepada PDIP karena akan dimusyawarahkan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR keenam memutuskan institusi itu tetap menunggu daftar nama anggota lima fraksi untuk mengisi alat kelengkapan dewan yang belum menyerahkan hingga batas akhir pada hari Kamis (23/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement