Kamis 23 Oct 2014 14:01 WIB

Hasto: Presiden Jokowi Ingin Menjaga Etika

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Bayu Hermawan
Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/ Wihdan
Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan deputi tim transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengatakan langkah Presiden Joko Widodo mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait perubahan nomenklatur kementerian pada kabinetnya, untuk menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

"Tentu saja sangat penting juga bagi presiden, sesuai Undang-Undang Kementerian Negara mendengarkan pertimbangan dari DPR berkaitan dengan penggabungan maupun pemisahan kementerian negara," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (23/10).

Hasto melanjutkan, pertimbangan DPR mutlak diperlukan karena penggabungan maupun pemisahan kementerian negara adalah suatu hal yang strategis. Sehingga komunikasi dan koordiunasi dengan pimpinan DPR harus terus dilakukan. Terlebih DPR memiliki waktu tujuhg hari untuk membahas permintaan presiden.

"Jika dalam tujuh hari DPR tidak memberikan pertimbangan, dianggap sudah memberikan pertimbangan," ujar Wasekjen PDIP itu.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal perubahan nomenklatur kementerian pada kabinetnya. 

Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014, disebutkan beberapa perubahan semisal Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat menjadi Kementerian Pariwisata. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement