REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada putra-putri mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
"Kami mengimbau pada para orang tua, kalau anaknya belum dapat SIM, jangan buru-buru menghadiahi sepeda motor," kata Boy di sela-sela acara sosialisasi program Sekolah Toleransi di SMA Negeri 6 Jakarta, Kamis, (23/10).
Menurut dia, bila anak belum memiliki SIM artinya mereka belum mampu mengendarai kendaraan dengan baik sehingga bila orang tua mempercayakan anak mereka untuk berkendara maka bisa berujung pada kecelakaan.
Pihak kepolisian, dikatakannya, lebih senang untuk mengembalikan permasalahan ini kepada orang tua selaku lingkungan pertama bagi anak ketimbang harus menilang pengendara tanpa SIM tersebut.
"Ini kami kembalikan ke para orang tua, tidak perlu menunggu polisi 'nilang' dulu. Kami lebih senang tindakan preventif daripada harus menindak orang atas kesalahan mereka," ujarnya.
Boy juga mengajak para siswa untuk mau tumbuh menjadi generasi yang taat hukum. Dalam acara tersebut, Mabes Polri menyosialisasikan program Sekolah Toleransi kepada murid-murid SMA Negeri 6 Bulungan, Jakarta Selatan untuk membangun karakter generasi muda yang mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan memiliki visi kebangsaan.
Pihaknya menyadari banyaknya pengaruh-pengaruh negatif di era globalisasi yang berasal dari media internet dan maraknya budaya asing yang masuk ke Tanah Air sehingga mempengaruhi generasi muda.
Boy berkeyakinan bila pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila bisa ditingkatkan di kalangan pelajar akan membuat mereka terhindar dari sikap intoleran dan aksi-aksi kekerasan.
"Kita harap benih-benih kekerasan dalam diri pelajar dapat ditekan dan digantikan dengan nilai-nilai luhur yang didasari rasa kasih sayang, cinta sesama," ujarnya.