Rabu 15 Mar 2023 16:43 WIB

BNPT Pastikan Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih dari Terorisme

Ada data intelijen yang mengindikasikan organisasi teroris ingin menunggangi pemilu.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT memastikan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 bersih dari afiliasi jaringan terorisme. "(Parpol) Yang lolos ini adalah sifatnya clear, ya," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Meskipun demikian, Boy Rafli mengaku ada data intelijen yang mengindikasikan organisasi teroris ingin menunggangi pesta demokrasi Indonesia tersebut untuk merebut kekuasaan melalui jalur politik praktis. "Info yang bersifat terbatas ini memberikan kondisi bahwa organisasi teroris itu mengubah strategi 'dari peluru ke kotak suara', untuk menempuh jalur demokrasi yang sangat mungkin untuk mendapatkan kekuasaan," tegasnya.

Baca Juga

Dia menambahkan data tersebut masih perlu dilakukan pendalaman. Adanya data tersebut seyogianya menjadi keperluan seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan terorisme.

"Walaupun data itu sumir dan masih perlu pendalaman, namun dalam konteks untuk meningkatkan kewaspadaan hendaknya menjadi perlu antisipasi ke depan," ujarnya.

Seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat umum, juga diharapkan dapat mengambil sikap waspada namun tetap rasional. Yakni, dengan cara mengetahui pandangan organisasi teroris yang sangat anti dengan empat konsensus kebangsaan, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD Negara RI Tahun 1945.

"Dalam hal lainnya, organisasi teroris juga memiliki pandangan bahwa hukum negara itu merupakan 'hukum kafir' yang dalam pandangan mereka harus diperangi karena mereka memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda dalam tata kelola negara," ujar Boy Rafli Amar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement