Kamis 23 Oct 2014 12:38 WIB
Komisi DPR

Soal Pemilihan Pimpinan Komisi DPR, PDIP: KMP tak Mau Berbagi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pramono Anung
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan kembali menemui jalan buntu. Politikus PDIP, Pramono Anung mengatakan belum ada titik temu antara kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) soal pemilihan pimpinan DPR. 

KIH ingin pemilihan pimpinan DPR dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah kursi. Sementara KMP ingin pemilihan pimpinan dilakukan secara paket langsung oleh anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. 

"Belum ada titik temu kesepakatan tentang pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Pramono usai Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/10).

Mantan sekjen DPP PDIP itu menuding KMP tidak mau berbagi jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Padahal mestinya dibagi secara proporsional ke seluruh fraksi. "Mereka belum mau memberikan," katanya.

Pramono mengatakan, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak bisa dilakukan tanpa ada perwakilan seluruh fraksi di masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan. 

Hal ini sejalan dengan peraturan dalam pasal 284 Tata Tertib DPR. "Tapi yang jelas Pasal 284 tidak mungkin kalau tidak ada perwakilan kami," ujarnya.

Pasal 284 menyebutkan, keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 251 ayat (1) dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement