Rabu 22 Oct 2014 21:39 WIB

Jokowi Tunda Umumkan Kabinet karena Menunggu DPR

Pelantikan Jokowi
Foto: VOA
Pelantikan Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Tim Transisi Hasto Kritianto mengatakan Presiden Jokowi batal mengumumkan kabinetnya malam ini karena masih menunggu pertimbangan dari DPR, terkait surat nomenklatur kementerian yang dikirimkan hari ini.

"Presiden taat sepenuhnya pada undang-undang, sehingga masih memerlukan pertimbangan dari DPR," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan, pertimbangan yang ditunggu oleh Presiden Jokowi adalah terkair rencana penggabungan dan pemisahan kementerian negara. "Semuanya harus sesuai dengan komitmen bentuk untuk membangun pemerintahan bersih dimulai seluruh kabinet yang efektif bebas persoalan berkaitan korupsi," katanya.

Hasto menambahkan, meski malam ini pengumuman kabinet ditunda namun hal itu tidak menjadi masalah. Sebab sesuai aturan Presiden diberikan waktu 14 hari untuk menyusun kabinet dan Jokowi akan memanfaatkan dengan tidak sembarangan memilih menteri.

"Dengan demikian memang pengumuman menteri tidak dilakukan pada hari ini. Tidak mengurangi tahapan yang dilakukan skala konkrit dan konsolidasi pemerintahan terus dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali menunda pengumuman kabinet malam ini. Awalnya Jokowi berencana untuk mengumumkan kabinet di Dermaga III Tanjung Priok, namun akhirnya batal tanpa ada alasan jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement