Rabu 22 Oct 2014 17:24 WIB

Kubu Romi 'Ngotot' Hanya Muktamar Surabaya yang Sah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekonsiliasi yang diharapkan terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya harus menempuh jalan panjang. Meski Ketua Majelis Syari'ah KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) meminta kedua kubu untuk islah, mereka yang berseteru nampaknya tidak mau ada yang mengalah.

Emron Pangkapi, yang mewakili kubu Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi), mengatakan, muktamar yang diselenggarakan di Surabaya telah sah dan memenuhi semua syarat yang diatur dalam AD/ART partai. Muktamar itu juga dikatakan sebagai forum islah terkait perbedaan yang terjadi di internal partai.

"Muktamar surabaya adalah muktamar islah dan tidak ada muktamar apapun setelah itu," kata Emron dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/10).

Emron mengatakan, muktamar yang rencananya diselenggarakan tanggal 30 Oktober adalah akal-akalan dari kubu Suryadharma Ali (SDA). Dia menuding, Mbah Moen 'dimanfaatkan' oleh sebagian orang di PPP untuk melegitimasi muktamar tersebut.

Wakil Ketua Umum PPP itu juga mengklaim pelaksanaan muktamar itu sebagai wujud realisasi dari keputusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014. Sehingga, kata dia, upaya rekonsiliasi atau islah telah dilakukan dan diupayakan dalam muktamar tersebut. "Muktamar kemarin kan sudah islah," katanya.

Sebelumnya, meminta kedua belah pihak untuk menghormati dan menaati keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Partai. Apapun yang diputuskan Mahkamah Partai, Keputusan tersebut berlaku mengikat di dalam partai berlambang Ka'bah tersebut. "Kita harus tunduk pada (keputusan) Mahkamah (Partai)," kata Mbah Moen, Selasa (22/10).

Mbah Moen, begitu kiai kharismatik itu disapa, mengimbau kedua pihak untuk islah demi kebaikan dan kemajuan partai. Dia juga mengatakan akan mengusahakan islah terhadap kedua kubu yang saat ini berseteru. Menurutnya, rekonsiliasi akan terus diusahakan untuk kebaikan partai berlambang Ka'bah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement