Selasa 21 Oct 2014 16:06 WIB

Jokowi Jangan cuma Libatkan KPK dan PPATK dalam Seleksi Menteri

Rep: C83/ Red: Bayu Hermawan
  Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla tidak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses seleksi menteri untuk kabinet.

Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan mengatakan Jokowi-JK juga harus melibatkan Ditjen Pajak, Komnas HAM, dan publik dalam proses seleksi menterinya.

"Langkah Jokowi dengan pelibatan KPK dan PPATK merupakan langkah maju, tapi jangan setengah-setengah. Jabatan menteri itu bukan hanya dilihat dari kasus korupsi saja, tetapi secara holistik. Untuk itu perlu pelibatan ditjen pajak dan Komnas Ham untuk mengetahui jejak rekam calon menteri," jelasnya kepada Republika, Selasa (21/10).

Menurutnya dalam waktu 14 hari,  Jokowi harus meminta masukan dari lembaga-lembaga negara lainnya. Termasuk masukan dari LSM dan keterlibatan publik. Jangan sampai setelah nama-nama menteri diumumkan akan menimbulkan kekecewaan bagi publik karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Ade menambahkan agar proses pelibatan publik dan lembaga lainnya berjalan maksimal maka pengumuman menteri dapat ditunda hingga batas waktu maksimal 14 hari.

Jika menteri yang diumumkan Jokowi ternyata memilki track record kurang baik maka konsekuensi yang dihasilkan yaitu kabinet yang terbentuk bukan sebagai pusat pelayanan publik tetapi pusat logistik untuk orang-orang tertentu. Dan akan berdampak buruk bagi Jokowi.

"Intinya tidak terburu-buru. Ini kan baru PPATK dan KPK yang dimintai keterangan. Menurut kami ada beberapa lembaga lain yang harus dilibatkan. Jangan sampai setelah diumumkan publik yang akan kecewa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement