Selasa 21 Oct 2014 13:07 WIB

Hal-Hal Baru di Pemerintahan Jokowi-JK

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Jokowi dan Jusuf Kalla di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Ahad (28/9) malam WIB.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi dan Jusuf Kalla di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Ahad (28/9) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengungkapkan ada enam unsur kebaruan saat pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang belum pernah ada sebelumnya.

"Peristiwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dalam beberapa perspektif ada unsur kebaruan dalam khasanah demokrasi Indonesia. Pertama, Jokowi-JK diusung dari partai politik bukan ketua umum partai pengusung," kata Ahmad Basarah, Selasa (21/10).

Basarah mengatakan, Jokowi dicalonkan PDI-P sebagai calon presiden saat Pemilu Presiden 2014 hanya sebagai Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah dan JK mantan ketua umum Partai Golkar.

Kebaruan kedua, menurut dia, ada kerja sama politik tanpa syarat yang diusung Jokowi-JK yang merupakan lanskap politik baru Indonesia.

"Kami menawarkan koalisi tanpa syarat yang dalam teori politik tidak mungkin karena politik dinilai bertujuan untuk merebut kekuasaan," ujarnya.

Ketiga menurut dia, kerja sama tanpa syarat itu bukan hal mustahil dalam proses politik di Indonesia karena di dukung Koalisi Indonesia Hebat.

Kebaruan keempat, ujar Basarah, fenomena pemenang pilpres yang tidak didukung parlemen membutuhkan sesuatu yang strategis karena baru kali ini pemenang pemilu tidak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR.

"Kelima dalam proses pelantikan yang mengharukan biru suksesi kepemimpinan menandakan bertambahnya tingkat peradaban politik Indonesia," katanya.

Menurut dia, serah terima jabatan dari SBY ke Presiden Jokowi sebenarnya tidak diatur dalam norma hukum Indonesia namun hal itu tetap dilakukan dan sifatnya sangat baik sehingga perlu dihargai.

Kebaruan keenam menurut dia, calon menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-JK dikonsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan langkah yang baik.

Hal itu ujar Basarah menunjukkan Jokowi-JK berkomitmen pada aspek hukum untuk lebih perinci mengetahui rekam jejak calon menteri untuk mengetahui kredibilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement