Selasa 21 Oct 2014 12:16 WIB

Menteri Jokowi Harus Teken Kontrak tak Boleh Tambah Harta Kekayaan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
 Presiden Jokowi memotong tumpeng pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi memotong tumpeng pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral DPP PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh calon menteri dan pembantu kabinet Joko Widodo (Jokowi) mesti menandatangani kontrak tidak menambah kekayaan. Menteri dan pembantu Jokowi hanya boleh menambah kekayaan dari gaji sebagai pejabat negara.

"Pembantu presiden Jokowi harus teken kontrak. Tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan gaji sebagai pejabat negara yang sah," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/10).

Tjahjo mengatakan Jokowi bertekad membentuk kabinet yang bersih. Salah satu langkah yang diupayakan misalnya dengan menyerahkan nama-nama calon menteri ke KPK dan PPATK. Tjahjo menambahkan, setiap tahun harta kekayaan pejabat negara di pemerintahan Jokowi mesti diaudit.

"Tiap tahun harus diaudit oleh KPK," ujarnya.

Tjahjo mengatakan setiap menteri Jokowi mesti fokus bekerja dan mendengar aspirasi rakyat. Mereka harus siap memperjuangkan keputusan politik pembangunan demi kesejahteraan rakyat.

"Sebagai pembantu presiden sudah tidak memikirkan lagi menambah harta," katanya.

Jokowi memiliki hak prerogatif menentukan menteri. Namun Tjahjo belum tahu siapa saja orang yanga akan ditempatkan Jokowi sebagai menteri. Tjahjo juga tidak tahu kapan Jokowi akan mengumumkan kabinetnya.

"Saya sebagai sekjend partai tidak tahu soal komposisi calon kabinet presiden," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement