Selasa 21 Oct 2014 10:38 WIB

Diminta Tunda Pengumuman Menteri, Jokowi; Masih Kurang?

Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo heran dengan permintaan ICW tentang penundaan pengumuman menteri dalam kabinetnya. Ia merasa sudah meminta bantuan KPK dan PPTAK untuk menyaring calon menteri yang dianggap 'tak bersih'

"Gimana sih. Kita ini sudah masukan ke PPATK dan KPK. Masih kurang?" katanya, Selasa (21/10).

Ia mengatakan telah mendapatkan hasil dan rekomendasi dari PPATK dan KPK. Namun, Jokowi enggan menyebutkan secara rinci hal tersebut.

Yang jelas, Jokowi bersikeras agar para menterinya tidak rangkap jabatan di partai politik.

"Tidak boleh merangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar kok. Itu hak prerogatif presiden," katanya.

Sebelumnya, ICW meminta Presiden Joko Widodo agar menunda pengumuman kabinetnya. Alasannya, ada sejumlah nama yang sosoknya diragukan integritasnya terkait pemberantasan korupsi.

"ICW minta Jokowi tunda pengumuman kabinet," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (21/10).

ICW menilai masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Presiden Jokowi yang diduga bermasalah baik karena diragukan integritas maupun komitmen antikorupsinya.

Ia memaparkan, figur calon menteri yang diragukan tersebut potensial menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yg mencurigakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement