Kamis 16 Oct 2014 21:04 WIB

Romy tak Lagi Hormati Mbah Moen?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Sekjen PPP, Romahurmuziy (kiri) bersama Waketum PPP, Emron Pangkapi memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (12/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Sekjen PPP, Romahurmuziy (kiri) bersama Waketum PPP, Emron Pangkapi memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (12/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Ketua Majelis Syari’ah PPP KH Maemoen Zubeir mengatakan, muktamar yang digelar oleh Kubu Sekjen Romahurmuziy (Romy) maupun Ketua Umum Suryadharma Ali tidak sah. Meski demikian, Romy tetap menjalankan muktamar versinya di Surabaya.

Meski demikian, Romy enggan disebut membangkang petuah dari Mbah Moen. Dia berdalih, bentuk penghormatan terhadap Mbah Moen adalah dengan menjalankan permintaannya secara konstitusional. Ia mengklaim, pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya sesuai petunjuk kiai kharismatik itu.

“Pertama apa yang beliau inginkan yakni muktamar sebelum tanggal 20 (Oktober). Semua sesuai pemintaan beliau,” katanya di arena muktamar di Hotel Empire Palace, Surabaya, Kamis (16/10).

Romy mengaku, ia sangat menghormati dan menjunjung tinggi perintah Mbah Moen. Terkait sikap Mbah Moen, menurut Romy, hal itu akan selesai sendiri seiring berjalannya waktu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengaku tak percaya dengan sikap yang diambil KH Maemoen Zubeir. Dia yakin ada orang yang memengaruhi Mbah Moen untuk menyatakan Muktamar VIII di Surabaya tidak sah.

Dia mengatakan, Mbah Moen tidak mungkin mengambil sikap seperti itu. Sebab, kata dia, Mbah Moen tahu persis dimana posisinya sebagai Ketua Majelis Syari’ah. Menurutnya, Majelis Syari’ah tugas dan fungsinya hanya terbatas pada fatwa keagamaan yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan.

“Jadi (Majelis Syari’ah) tidak ada hubungannya dengan pengelolaan organisasi. Menurut saya beliau dipengaruhi,” ujarnya. Tapi Suharso enggan menyebut orang yang ia sebut mempengaruhi.

Suharso mengatakan, semua lembaga di dalam partai harus kembali kepada fitrahnya. Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan  dan majelis-majelis yang lain harus kembali sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement