Rabu 15 Oct 2014 19:00 WIB

Ini Alasan Jokowi Tambah Kemenko

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jokowi dan Jusuf Kalla di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Ahad (28/9) malam WIB.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi dan Jusuf Kalla di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Ahad (28/9) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabinet Jokowi-JK mendatang akan memiliki satu kementerian koordinator (Kemenko) baru. Jokowi beralasan, ia perlu menambah Kemenko agar semua kementerian yang ada dapat terakomodasi dengan baik.

"Supaya kementerian-kementerian itu bisa terkonsolidasi, proses perencanaannya bisa diikuti, prosesnya bisa diikuti, sampai pelaksanaannya bisa diikuti. Prosesnya bisa kelihatan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (15/10).

Saat ini, jumlah Kemenko ada tiga, yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Kesejahteraan Rakyat, dan Kemenko Politik, Hukum, dan HAM.

Jokowi akan menambahkan satu Kemenko baru. Namun, hingga kini ia belum mau membocorkan nama Kemenko yang dimaksud.

"Nanti saja kalau sudah diumumkan," ucap alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Meski demikian, Jokowi menilai, pemerintahan dapat berjalan efektif tidak bergantung pada jumlah Kemenko-nya. Melainkan pada seberapa kuat menteri yang akan memimpin Kemenko tersebut.

"Kalau dibuat Menkonya sepuluh pun, kalau orangnya tidak punya kemampuan manajerial, kemampuan manajemen, tidak mungkin bisa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement