REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nining Sukarni, ibunda Mayang Prasetyo, WNI yang tewas dimutilasi di Brisbane, Australia mengaku keberatan dengan liarnya pemberitaan media massa baik dalam dan luar negeri yang menyebutkan anak sulungnya sebagai pekerja seks komersial atau PSK.
Menurutnya, tindakan yang memvonis anak kandungnya sebagai PSK adalah perbuatan yang tidak manusiawi, karena untuk menyudutkan korban kekerasan yang dilakukan suaminya. Ia juga menilai itu sebagai upaya pengalihan dari fakta bahwa anaknya dibunuh dan dimutilasi.
"Anak saya korban kekerasan suaminya di luar negeri," kata Nining Sukarni di Bandar Lampung, Rabu (15/10).
Nining sudah mendapatkan advokasi dari LBH Bandar Lampung, terkait kasus pembunuhan anaknya di Australia.
Menurut Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, Mayang adalah korban kekerasan yang dilakukan suaminya. Sayangnya, media setempat membuat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta kejadiannya.
Mayang Prasetyo, perempuan transgender yang dibunuh suaminya sendiri, Markus Veter Volker di sebuah apartemen di Brisbanne, Australia, pada 2 Oktober lalu. Selain dibunuh, jasad Mayang dimutilasi, dan beberapa bagian tubuhnya direbus.
Keluarga korban di kota Bandar Lampung, masih berharap jenazah Mayang dibawa pulang ke Indonesia, dan dikubur di tanah kelahirannya di Kota Bandar Lampung. Pihak keluarga sudah menyiapkan tempat pemakaman Mayang di dekat rumah kediamannya sewaktu kecil. Hingga Rabu ini, belum jelas proses pemulangan jenazah Mayang ke Indonesia.